PERATURAN_KI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2013 tentang PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Pasal 42
BAB 5 — PROSES AJUDIKASI
Mediator mendorong para pihak menelusuri dan menggali kepentingan mereka untuk mencapai kesepakatan.
