PERATURAN_KI
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2010 tentang STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Pasal 6
BAB 2 — BADAN PUBLIK
PPID bertanggungjawab di bidang layanan Informasi Publik yang meliputi proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan Informasi Publik.
