PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 74
BAB 4 — KEAMANAN
Selama menjalankan tugas piket, Petugas Piket wajib mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan untuk KAMDAL mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dan memakai tanda tugas Piket sebagai berikut : a. Wira Piket mengenakan tali bahu warna kuning di pundak lengan sebelah kanan; dan b. Darma Piket mengenakan tali bahu warna hitam di pundak lengan sebelah kanan.
