PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-016-a-ja-07-2013 Tahun 2013 tentang URUSAN DALAM DI LINGKUNGAN...
Pasal 153
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Jaksa Agung ini mulai berlaku : a. Keputusan Jaksa Agung
Nomor : KEP- 091/JA/11/1990 tentang Peraturan Urusan Dalam Kejaksaan Republik INDONESIA; dan b. Petunjuk Pelaksanaan Nomor: JUKLAK-002/B/11/1990 tentang Peraturan Urusan Dalam Kejaksaan Republik INDONESIA, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
