PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-014-a-ja-11-2016 Tahun 2016 tentang Mekanisme Kerja Teknis Dan...
Pasal 18
BAB 6 — PELAKSANAAN KEGIATAN
Dalam hal ditemukan Bukti Permulaan yang Cukup oleh APIP yang bukan bersifat administratif, pimpinan lingkungan Pemerintah Pusat/Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah /BUMN/BUMD menyampaikan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
