PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-013-a-ja-11-2017 Tahun 2017 tentang Strategi Kepemimpinan
Pasal 8
BAB 3 — SOSIALISASI, LAPORAN DAN PENILAIAN
Sosialisasi Strategi Kepemimpinan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri pelaksanaannya dilakukan di bawah koordinasi Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik INDONESIA.
