PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-008-a-ja-05-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATUARAN...
Pasal 8
BAB 3 — TIM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN KEJAKSAAN
Tim Penyusun Rancangan Peraturan Kejaksaan melakukan pembahasan terhadap konsepsi pengaturan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan menuangkannya dalam Rancangan Peraturan Kejaksaan. Pasal 9 Rancangan Peraturan Kejaksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 disusun sesuai dengan format yang tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Jaksa Agung ini.
