PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-007-a-ja-08-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengamanan Pimpinan di...
Pasal 4
Pembentukan personel pengawal khusus dalam pelaksanaan pengamanan terhadap pimpinan di lingkungan Kejaksaan Republik INDONESIA terbentuk paling lambat 1 (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Jaksa Agung ini.
