PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 986
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
Kejaksaan Negeri Tipe B, terdiri atas: a. Kepala Kejaksaan Negeri; b. Subbagian Pembinaan; c. Seksi Intelijen; d. Seksi Tindak Pidana Umum; e. Seksi Tindak Pidana Khusus; f. Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara; g. Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan; dan h. Pemeriksa.
