PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 946
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
(1) Urusan Persuratan mempunyai tugas melakukan penghimpunan, penelitian, pengolahan, penelaahan dan pengadministrasian surat, pengetikan, menggandakan dan menghimpun surat. (2) Urusan Distribusi mempunyai, tugas melakukan pengelolaan dan pendistribusian surat baik yang masuk maupun yang keluar dan pendistribusiannya. (3) Urusan Laporan mempunyai tugas melakukan penyusunan dan pengadministrasian pelaksanaan laporanrapat staf dan laporan lainnya.
