PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 858
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum atas tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum lainnya pada tahap prapenuntutan, penuntutan, upaya hukum, eksekusi, eksaminasi dan tindakan hukum lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
