Pasal 833
BAB 19 — KEJAKSAAN DI DAERAH
(1) Subseksi Lembaga Keuangan, Keuangan Negara, Moneter, Penelusuran Aset, Investasi atau Penanaman Modal, Perpajakan, Kepabeanan, Cukai, yang selanjutnya
disebut Subseksi C.1, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, pelaksanaan kebijakan teknis intelijen dan administrasi intelijen, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian kegiatan intelijen dan operasi intelijen serta administrasi intelijen, perencanaan dan pelaksanaan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, serta pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain di Lingkungan Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, koordinasi dan kerja sama,evaluasi dan pelaporan, penyusunan perkiraan keadaan intelijen, pembinaan dan pemberian bimbingan teknis intelijen serta administrasi intelijen yang berkaitan dengan sektor lembaga keuangan, keuangan negara, moneter, penelusuran aset, investasi atau penanaman modal, perpajakan, kepabeanan, dan cukai di daerah hukumnya. (2) Subseksi Perdagangan, Perindustrian, Ketenagakerjaan, Perkebunan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Perikanan, Agraria atau Tata Ruang, yang selanjutnya disebut Subseksi C.2, mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, pelaksanaan kebijakan teknis intelijen dan administrasi intelijen, perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan penilaian kegiatan intelijen dan operasi intelijen serta administrasi intelijen, perencanaan dan pelaksanaan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan, serta pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain di Lingkungan Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, koordinasi dan kerja sama,evaluasi dan pelaporan, penyusunan perkiraan keadaan intelijen, pembinaan dan pemberian bimbingan teknis intelijen serta administrasi intelijen yang berkaitan dengan sektor perdagangan, perindustrian, ketenagakerjaan, perkebunan, kehutanan, perikanan, lingkungan hidup, dan agraria atau tata ruang di daerah hukumnya.
