PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 780
BAB 15 — ASISTEN JAKSA AGUNG
(1) Untuk kelancaran pelaksanaan tugas, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung dapat dibantu oleh Jaksa Fungsional. (2) Jaksa Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara administratif berada di Lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
