PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 654
BAB 9 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan urusan tata usaha, umum, kepegawaian, perlengkapan, kerumahtanggaan, pengelolaan persuratan dan pendistribusian, kearsipan, perpustakaan, museum dan dokumentasi di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan.
