PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 63
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani terdiri atas: a. Subbagian Pelayanan dan Penunjang Kesehatan; dan b. Subbagian Pembinaan Rohani.
