PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 61
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Bagian Kesehatan dan Pembinaan Rohani mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan dan lain-lain terkait dengan penunjang kesehatan, pelayanan kesehatanserta pembinaan rohani.
