PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 513
BAB 7 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Subdirektorat Tindakan Hukum Lain dan Pelayanan Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja, penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pemberian bimbingan, pembinaan teknis, pelaksanaan tindakan hukum lain dan pelayanan hukum, pelaksanaan kerja samapenyiapan analisis, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang perdata.
