PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 493
BAB 7 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
Subdirektorat Uji Materiil mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program kerja, penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis, pemberian bimbingan, pembinaan teknis, pelaksanaan bantuan hukum dalam perkara uji materiil UNDANG-UNDANG atau peraturan di bawah UNDANG-UNDANG, pelaksanaan kerjasama dengan instansi pemerintah, pelaksanaan analisis, pemantauan, evaluasi, dan penyusunan laporan bantuan hukum dalam perkara uji materiil UNDANG-UNDANG atau peraturan di bawah UNDANG-UNDANG.
