PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 468
BAB 7 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
(1) Seksi Analisis mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja, perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan bantuan hukum penyelamatan, pelaksanaan kerjasama, dan analisis dalam memberikan bantuan hukum penyelamatan di bidang perdata. (2) Seksi Evaluasi dan Pelaporan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemberian bimbingan, pembinaan teknis, dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan bantuan hukum penyelamatan di bidang perdata.
