PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 37
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
(1) Subbagian Pemantauan dan Evaluasi I mempunyai tugas melakukan penghimpunan, penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi, serta analisis perencanaan program kerja dan anggaran, capaian kinerja realisasi anggaran dan pelaporanpada WilayahI dan Wilayah III. (2) Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II mempunyai tugas melakukan penghimpunan, penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi, serta analisis perencanaan
program kerja dan anggaran, capaian kinerja realisasi anggaran dan pelaporanpada WilayahII.
