PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 365
BAB 6 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
(1) Subbagian Penyusunan Program dan Laporan mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pencatatan dan pengolahan data, penyusunan rencana dan program kerja, capaian kinerja serta pelaporannya di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
(2) Subbagian Pemantauan dan Penilaian mempunyai tugas penyiapan bahan pemantauan dan penilaian atas pelaksanaan program kerja dan capaian kinerja.
