PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 35
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Dalam melaksanakantugassebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Bagian Pemantauan dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi yang terdiri atas: a. pelaksanaan analisis hasil pemantauan atas pelaksanaan rencana dan program kerja; b. pelaksanaan evaluasi capaian kinerja dan realisasi anggaran; c. penyusunan hasil evaluasi rencana strategis sebagai acuan rencana strategis periode berikutnya; dan d. penghimpunan dan penyusunan AkuntabilitasKinerja Instansi Pemerintah.
