PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 154
BAB 4 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG INTELIJEN
(1) Subbagian Penyusunan Program dan Laporan mempunyai tugas melakukan pengolahan data, analisis data, penyiapan bahan rencana strategis, rencana kerja, anggaran program atauRencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga, penyusunan laporan akuntabilitas kinerja dan laporan tahunan serta pengolahan dananalisa data kegiatan. (2) Subbagian Pemantauan dan Penilaian mempunyai tugas penyiapan bahan pemantauan dan penilaian terhadap pelaksanaan program kerja dan pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi.
