PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 136
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
(1) Subbagian Perpustakaan mempunyai tugas melakukan pengadaan bahan pustaka, sarana dan perlengkapan perpustakaan dan pengadministrasiannya, serta melayani jasa perpustakaan.
(2) Subbagian Dokumentasi Hukum mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengelolaan, penyimpanan dan penyajian kembali, pendataan, penghimpunan dan pendayagunaan seluruh koleksi dokumentasi hukum dan bahanpustaka lain yang dimiliki, serta penyebarluasan informasinya untuk kepentingan kedinasan. (3) Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.
