PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 128
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
(1) Subbagian Penyusunan Rancangan Peraturan Perundang-undanganmempunyai tugas melakukan pengumpulan dan pengolahan bahan penyusunan rancangan, harmonisasi,dan pengundangan peraturan perundang-undangan. (2) Subbagian Pertimbangan Hukum mempunyai tugas melakukan penelaahan dan pemberian pertimbangan hukum atas masalah hukum, peraturan dan atau rancangan peraturan perundang-undangan kepada satuan kerja di Lingkungan Kejaksaan dan instansi lain. (3) Subbagian Pemantauan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melakukuan
pengumpulan, pengelolaan, pengolahan, analisa, pemantauan, evaluasi, sosialisasi dan pelaporan rancangan peraturan perundang-undangan.
