PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 126
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 125, Bagian Rancangan dan Pertimbangan Hukum menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan, koordinasi, harmonisasi pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan perundang-undangan di Lingkungan Kejaksaan dan instansi lain; b. penelaahan dan pemberian pertimbangan atas masalah hukum, peraturan dan atau rancangan peraturan perundang-undangan kepada satuan kerja di Lingkungan Kejaksaan dan instansi lain; c. pengumpulan dan pengelolaan bahan data, pemantauan, evaluasi dan sosialisasi peraturan perundang-undangan.
