PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja...
Pasal 119
BAB 3 — JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PEMBINAAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118, Bagian Pengelolaan Barang Milik Negaramenyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan penyusunan rencana program kerja dan anggaran pengelolaan barang milik negara; b. penyusunan kebijakan teknis pengelolaan barang milik negara; c. pelaksanaan program kegiatan dan rencana pengelolaan barang milik negara;
d. pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi pengelolaan barang milik negara; dan e. pelaksanaan pengelolaanbarang milik negara;
