PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-002-a-ja-02-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENGURUSAN JENAZAH DI...
Pasal 24
BAB 4 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Agar ketentuan tentang pengurusan jenazah ini berjalan efektif maka kepada segenap Pensiunan Pegawai wajib mendaftarkan dirinya menjadi anggota resmi Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA) pada Kejaksaan di tempat yang bersangkutan tinggal atau akan bertempat tinggal.
