PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor per-001-a-ja-01-2018 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Kejaksaan Republik...
Pasal 8
Peraturan Jaksa Agung ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Jaksa Agung ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2018
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDINESIA,
ttd.
H. M. PRASETYO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 3 April 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
