PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2022 tentang PENERBITAN DAN PENGGUNAAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN...
Pasal 21
BAB 6 — PERUBAHAN DAN PENGGANTIAN
Dalam hal STNKK Kejaksaan dan TNKK Kejaksaan mengalami kerusakan atau hilang, pengguna wajib segera melaporkan secara berjenjang kepada Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan untuk mendapatkan penggantian.
