PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi dan Potensi...
Pasal 3
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENILAIAN KOMPETENSI DAN POTENSI
Penilaian Kompetensi di Kejaksaan terdiri atas: a. Penilaian Kompetensi Manajerial; b. Penilaian Kompetensi Sosial Kultural; da c. Penilaian Kompetensi Teknis.
