PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang Jasa yang Bersifat Rahasia di...
Pasal 14
BAB 4 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kejaksaan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kejaksaan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2025
JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA,
Œ
BURHANUDDIN
Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA,
Ѽ
DHAHANA PUTRA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж
