PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA SENJATA API DINAS DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN...
Pasal 26
BAB 3 — TATA KELOLA
Dalam hal Jaksa sudah tidak lagi melaksanakan tugas, wewenang, dan/atau jabatannya atau masa berlaku Izin Penggunaan Senjata Api Dinas telah berakhir, Jaksa wajib mengembalikan Senjata Api Dinas yang ada pada penguasaannya kepada pejabat yang berwenang bidang pembinaan.
