PERATURAN_KEJAKGUNG
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PEDOMAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DI...
Pasal 2
Pedoman Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik INDONESIA terdiri atas: a. Pendahuluan;
b. Sistem, masa Kenaikan Pangkat dan susunan Pangkat; c. Pejabat yang berwenang dan atasan langsung; d. Pejabat pengusul dan tata cara pengajuan usul Kenaikan Pangkat; e. Kelengkapan administrasi Kenaikan Pangkat; dan f. Penutup.
