PERATURAN_DPR
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA TERTIB
Pasal 288
BAB 16 — TATA CARA PELAKSANAAN PERSIDANGAN DAN RAPAT
Dalam setiap rapat di dalam atau di luar gedung DPR, Anggota wajib mengenakan pakaian yang sopan, rapi, dan resmi.
