PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PERATURAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA...
Pasal 15
BAB 4 — PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN SERTA PENJARINGAN ASPIRASI DAN INFORMASI
Pengawasan pelaksanaan keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf a dilaksanakan dengan tahapan: a. pengumpulan data tentang pelaksanaan kegiatan yang berasal dari dana transfer ke daerah; b. analisa data; dan c. laporan hasil analisa data.
