PERATURAN_DPD
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang TATA TERTIB
Pasal 257
BAB 12 — PERSIDANGAN
(1) Setelah sidang dibuka, Ketua sidang dapat meminta kepada sekretaris sidang agar memberitahukan surat masuk dan surat keluar kepada peserta sidang. (2) Sidang dapat membicarakan surat masuk dan surat keluar sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
