PERATURAN_DKPP
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2013 tentang PEDOMAN BERACARA KODE ETIK PENYELENGGARA
Pasal 45
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Penyelesaian pelanggaran Kode Etik yang masih diproses dan belum diputus sebelum berlakunya Peraturan ini, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 907).
