PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemeriksaan Laporan Dugaan Pelanggaran...
Pasal 24
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Dewan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Dewan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Agustus 2018
KETUA DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
ttd
SIGIT PRIOHUTOMO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 28 Agustus 2018
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
ttd
WIDODO EKATJAHJANA
