PERATURAN_DJSN
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PENGAWASAN DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL...
Pasal 20
BAB 6 — TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN
(1) Laporan hasil pengawasan oleh DJSN terhadap BPJS dalam penyelenggaraan program jaminan sosial bersifat rahasia. (2) Laporan hasil pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dinyatakan terbuka untuk umum, apabila: a. telah disetujui dan disahkan oleh DJSN; dan/atau b. berdasarkan peraturan perundang-undangan.
