PERATURAN_BTPR
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang LAPORAN PENGELOLAAN PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 14
BAB 3 — PENYUSUNAN LAPORAN PENGELOLAAN PROGRAM TAPERA
(1) BP Tapera wajib menyampaikan Laporan Pengelolaan Program Tapera tahunan kepada Komite Tapera. (2) Laporan Pengelolaan Program Tapera yang disampaikan 1 (satu) tahun sekali dilakukan paling lambat tanggal 30 Juni tahun berikutnya.
