PERATURAN_BTPR
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang KEPESERTAAN DAN SIMPANAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 28
BAB 3 — SIMPANAN
Dalam hal terdapat biaya penyetoran Simpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (7), biaya penyetoran ditanggung Pemberi Kerja dan Peserta Pekerja Mandiri.
