PERATURAN_BTPR
Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2021 tentang KEPESERTAAN DAN SIMPANAN TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Pasal 14
BAB 2 — PENDAFTARAN DAN PERUBAHAN DATA
Pemberi Kerja menggunakan Nomor Identitas Pemberi Kerja sebagai bukti pendaftaran Pekerjanya dan untuk kegiatan: a. mengakses dan/atau melakukan perubahan data Pemberi Kerja dan/atau Peserta Pekerjanya; b. mengakses Informasi Pembayaran Simpanan; c. mengakses informasi lainnya terkait Tapera; dan d. mendapatkan pelayanan konsultasi serta pengaduan.
