PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Siber dan Sandi Negara Tahun...
Pasal 2
(1) Renstra BSSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memuat: a. visi, misi, tujuan, dan sasaran strategis; b. arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, dan kerangka kelembagaan; dan c. target kinerja dan kerangka pendanaan. (2) Ketentuan mengenai Renstra BSSN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
