PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar dan Tata Cara Pelaksanaan Audit Keamanan...
Pasal 62
BAB 3 — TATA CARA AUDIT KEAMANAN SPBE
(1) Surat tanda register tidak berlaku apabila: a. habis masa berlaku; b. LATIK Terakreditasi yang terdaftar melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan; atau c. LATIK Terakreditasi yang terdaftar dinyatakan pailit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) LATIK Terakreditasi yang terdaftar dengan surat tanda register tidak berlaku sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihapus dari daftar LATIK Terakreditasi yang terdaftar.
