PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG...
Pasal 36
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tanda Penghargaan Bidang Persandian (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2014 Nomor 1861), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
