PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pemberian penghargaan bertujuan untuk: a. meningkatkan kinerja di bidang keamanan siber dan/atau persandian; b. menumbuhkan inovasi dalam membangun keamanan siber dan keamanan informasi nasional; dan c. memberikan motivasi dan menumbuhkembangkan sikap keteladanan untuk mendorong semangat menciptakan karya terbaik di bidang keamanan siber dan/atau persandian.
