PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG...
Pasal 23
BAB 3 — DEWAN DAN TIM PENILAI PENGHARGAAN
Dalam memberikan penghargaan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara membentuk dewan, tim penilai nasional, dan sekretariat dewan dengan masa jabatan 1 (satu) tahun.
