PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penilaian Kesesuaian Kriteria Umum...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Penyelenggaraan penilaian kesesuaian CC INDONESIA terdiri atas komponen: a. Skema SCCI; dan b. penyelenggara Skema SCCI. (2) Skema SCCI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Skema SCCI untuk sertifikasi Produk teknologi pelindungan IIV; dan b. Skema SCCI untuk sertifikasi produk selain teknologi pelindungan IIV. (3) Penyelenggara Skema SCCI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas: a. penyelenggara Skema SCCI untuk sertifikasi Produk teknologi pelindungan IIV; dan b. penyelenggara Skema SCCI untuk sertifikasi produk selain teknologi pelindungan IIV.
