PERATURAN_BSSN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembentukan Regulasi Badan Siber dan Sandi Negara
Pasal 20
BAB 3 — PENYUSUNAN REGULASI
(1) Penyusunan rancangan Pedoman kepala unit kerja dilaksanakan oleh unit kerja Penggagas. (2) Dalam hal penyempurnaan rancangan Pedoman kepala unit kerja, unit kerja Penggagas harus:
a. meminta masukan dari unit kerja terkait; dan b. meminta tanggapan hukum dari bagian yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang hukum.
